Amankan Stok Nataru, Pertamina Guyur Tambahan Ratusan Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulselbar

EKBIS36 Dilihat

manadosiana.net, MAKASSAR — Memasuki periode puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah taktis untuk menjamin dapur warga tetap mengepul. Pertamina resmi menambah pasokan (extra dropping) LPG 3 kg di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Penambahan ini dilakukan mulai 22 hingga 31 Desember 2025 untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama masa Satgas Nataru.

Untuk wilayah Sulawesi Selatan, Pertamina menyuntikkan tambahan sebanyak 297.240 tabung. Angka ini cukup signifikan karena setara dengan 87,6 persen dari rata-rata konsumsi harian normal.

Fokus pengamanan stok ini diarahkan ke titik-titik yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat paling tinggi, seperti:

  • Kabupaten Tana Toraja

  • Kabupaten Toraja Utara

  • Kota Makassar

Sementara itu di Sulawesi Barat, tambahan pasokan mencapai 51.880 tabung atau melonjak sekitar 140 persen dari alokasi harian biasanya. Wilayah seperti Kabupaten Mamasa, Mamuju, dan Polewali Mandar menjadi prioritas karena menjadi pusat keramaian dan mobilitas warga.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa distribusi tidak akan libur. Pada tanggal 25 Desember 2025, penyaluran LPG 3 kg di Sulsel dan Sulbar dipastikan tetap berjalan normal.

“Kami bergerak proaktif. Penambahan ini adalah komitmen Pertamina untuk menjaga ketahanan energi masyarakat. Kami ingin memastikan distribusi di lapangan tetap aman dan terkendali, bahkan di hari libur sekalipun,” kata Rum dalam keterangannya, Selasa (23/12).

Rum juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan aparat kepolisian untuk memastikan gas melon ini tidak salah sasaran.

Agar masyarakat mendapatkan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Pertamina mengimbau warga untuk selalu membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, bukan di pengecer.

Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan subsidi negara dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Jika menemukan adanya praktik ilegal atau penimbunan, silakan lapor ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkas Rum.

Komentar