KPU Gelar Pleno DPT Pemilu 2024, Pemilih di Sulut Sebanyak 1.969.603

HEADLINE158 Dilihat

MANADO – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, 27 hingga 28 Juni 2023 di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Manado.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 27 – 28 Juni 2023 bertempat di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di ikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Operator SIDALIH di buka oleh Kenly M. Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya Poluan menyampaikan bahwa Pleno DPT adalah puncak aktivitas dari sebuah proses pemutakhiran atau penyusunan daftar pemilih 2024 yang sudah dimulai sejak 22 Desember 2022. Dimulai dengan penyerahan DP4 dari dalam negeri maupun daftar potensi pemilih dari luar negeri dan dilakukan sinkronisasi oleh KPU yang kemudian diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Dalam proses yang sudah berjalan dalam melakukkan pemutakhiran data KPU bekerjasama dengan stakeholder untuk mendapatkan Data Pemilih yang akurat dan valid.

“Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, diangkatlah Pantarlih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih”ujar Poluan.

Lanjut Poluan sebelum kita mulai membacakan hasil rekapitulasi DPT dari KPU Kabupaten/Kota, perlu kami sampaikan ada 7 KPU Kabupaten/Kota sudah mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 26 Juni 2023, maka penting bagi 7 KPU Kabupaten/Kota yang akan nantinya akan melakukan presentasi  pada rapat pleno terbuka akan di take over oleh KPU Sulawesi Utara. Untuk itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Bapak Awaluddin Umbola membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 678 Tahun 2023 Tentang Pengambilalihan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Pada Provinsi Sulawesi Utara Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya Lanny Ointu sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memimpin rapat Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Sulawesi Utara dimana total pemilih aktif dalam tahapan ini adalah 993.863 pemilih Laki-Laki dan 975.740 pemilih perempuan sehingga total adalah 1.969.603 pemilih.

Setelah pemaparan KPU Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Forkopimda, Partai Politik dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara kemudian dilanjutkan foto bersama.

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut di hadiri oleh Forkopimda, Partai Politik dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.

Komentar