Apresiasi Vaksinasi, Lela Minta Pemerintah Beri Bantuan Pada Masyarakat Terdampak Covid-19

MANADO134 Dilihat

Manadosiana.net, Manado – UU darurat covid-19 sampai saat ini belum dicabut oleh pemerintah. Hal itu dikarenakan Pemerintah memang lagi gencar mencengah penularan covid-19. Apalagi covid-19 varian Delta yang terbaru sudah semakin menyebar di Indonesia.

Peryataan itu dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kota Manado, Sonny Lela pada rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial, Senin (5/7/2021) di DPRD Manado.

“Karena itu untuk mencegah supaya menyebarnya covid-19, kita sudah melihat upaya pemerintah kepada masyarakat untuk divaksin dan melakukan prokes. Tentunya ini adalah kebijakan yang perlu diapresiasi, ” Kata Sole sapaan akrabnya.

Namun, menurut Sole yang juga ketua Fraksi Golkar Manado ini, mengingatkan Pemerintah Kota Manado agar kiranya dapat memikirkan keberadaan masyarakat dari aspek ekonomi khusunya bagi yang kurang mampu.

“Dimana pelindung atau masker merupakan bagian belanja hari-hari bagi kaum keluarga. Setiap bulan mereka harus mengeluarkan anggaran 500 ribu untuk belanja masker kesehatan, ” Ujarnya.

Sole pun meminta pemerintah dapat memberi bantuan berupa masker kesehatan atau bantuan berupa bahan pokok makanan dengan maksud dapat menutupi pengeluaran rutin keseharian bagi warga yang terdampak covid-19.

“Tentunya dalam rangka meringankan beban warga kurang mampu, nantinya kami juga akan mengusulkan lewat fraksi golkar dalam pembahasan APBD Perubahan 2021,” Pungkasnya.

(Anes Tumengkol)

Komentar