Manadosiana.net, MANADO – Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) patut diancungi jempol. Pasalnya, Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengembalikan uang sisa dari kegiatan Reses I Tahun 2021, yang dilaksanakannya mulai 5 sampai 12 April.
MJP mengembalikan sisa dana reses senilai Rp 5.725.000 melalui staf pendamping reses. MJP menyerahkan itu di ruang kerjanya.
Dikatakan MJP, dana tersebut dikembalikannya karena tidak terpakai sampai selesai kegiatan Reses. Kata dia, dana yang dipakai itu adalah milik Rakyat yang harus dikembalikan apabila tidak terpakai.
“Itu adalah uang rakyat dari APBD. Harus dikembalikan karena tidak terpakai. Jadi dari modal reses Rp 45 Juta, saya hanya gunakan Rp 39.275.000. Tentu sisanya haris dikembalikan,” kata MJP.
Selain itu, Anggota DPRD Sulut yang duduk di Komisi IV ini bilang, dirinya bekerja dengan hati nurani yang memiliki komitmen. Untuk itu, apapun yang dikerjakannya harus selalu transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Dia pun sengaja mempublikasikan kinerjanya di sosial media melalui akun Facebook miliknya.
“Sejak awal saya selalu utamakan transparansi. Baik tugas dan tanggungjawab selaku anggota DPRD maupun yang berhubungan dengan uang rakyat dalam hal ini dana reses. Harus transparan, sekali lagi uang itu adalah milik rakyat. Baik kerja-kerja politik saya saya beber di media sosial agar masyarakat bisa pantau. Dana reses juga selalu dibeber di facebook,” katanya.
Diketahui, MJP adalah satu-satunya legislator Sulut yang selalu menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait penggunaan dana reses. Hingga saat ini belum ada satupun legislator se-Sulut yang berani sampaikan kepada publik. Terkait dengan kegiatan Reses. Legislator dari Dapil Minut-Bitung ini, menerima modal sebesar Rp45 Juta plus tunjangan reses Rp 12.750.000 dan uang perjalanan dinas dalam daerah sesuai daerah pemilihan yang bervariasi.
Komentar