Manadosiana.net, Manado – Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Jonas Makawata dan anggota, Jurani Rurubua mengatakan, telah menerima keluhan masyarakat yang gagal mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Keluhan tersebut terkait data e-KTP tidak valid yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Manado.
“Jadi mereka menguluh mengenai data e-KTP. Karena tidak sesuai atau sama dengan KK. Dan saat mendaftar CPNS itu ditolak,” kata Jurani Rurubua yang juga diakui Jonas Makawata karena menerima keluhan sama, Selasa (19/11/2019) di ruangan komisi III DPRD Manado
Menurut Srikandi PSI dapil Singkil Mapanget ini, persoalan di Disdukcapil Manado memang sejak dulu tidak pernah selesai sampai sekarang. Padahal, para pendaftar CPNS sangat membutuhkan data-data yang valid untuk bisa ikut mendaftar di SSCN (alamat pendaftaran CPNS).
Untuk itu, Jurani Rurubua meminta Disdukcapil Manado mengutamakan para pendaftar CPNS. Pasalnya waktu mereka tinggal sedikit.
“Disdukcapil harus cepat jangan persulit. Jadi kadis harus sampaikan kepada staf harus teliti. Terus ada juga sudah ada berapa bulan belum juga selesai mengurus e-KTP,” ujarnya.
(Anes Tumengkol)
Komentar