Manadosiana.net, Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat koordinasi partisipasi pemuda dalam penanganan pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Minut, Jumat, (6/11/2020) di Hotel Sutan Raja Minut.
Rapat kordinasi tersebut dilaksanakan agar pemuda dapat turut serta dalam pengawasan selama tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Minut hingga 9 Desember 2020.
Kegiatan II sesi yang dibuka ketua Bawaslu Minut, Ramon Awui itu pun menampilkan pemateri, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jerry Sumampouw, LSM Madani, Ray Rangkuti, dan Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Sulut, Kenly Poluan.
Dikesempatan itu, Komisioner Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rocky Ambar mengatakan, Pemuda memiliki peran penting dalam pengawasan mengingat Bawaslu di Minut memiliki keterbatasan.
“Minut ada 10 kecamatan. 1 desa hanya satu pengawas. Ini menjadi satu kendala kami dalam melakukan pengawasan. Kemarin saja saja kami memiliki satu masalah DPT untuk mengawasi apakah masyarakat sudah benar-benar terdaftar atau belum. Untuk itu pemuda juga harus tampil mengingat peran teman-teman sangat penting sehingga ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Rocky Ambar.
Ambar pun mengajak pemuda-pemudi yang berusia 25 tahun keatas agar ikut menjadi anggota PTPS dengan mendaftarkan diri di Panwascam karena hingga saat ini masih dibuka pendaftarannya.
“Kalau ada teman punya kemampuan dan kapasitas silahkan di dorong untuk saling menjaga demokrasi di tanah Minahasa Utara,” ujarnya.
Sementara dalam sesi materi, Ray Rangkuti mengatakan, pelanggan bisa dikatakan pelanggaran jika itu dilaporkan dan Bawaslu menyatakan itu pelanggan. Untuk itu dia menegaskan jika ada temuan, pemuda bisa melaporkannya ke Bawaslu.
Laporan dinilainya jauh lebih penting karena apabila dilaporkan bukan hanya menjadi temuan masyarakat namun menjadi tanggung jawab bersama Bawaslu sehingga dikesempatan itu bisa saling membuka kesamaan pemikiran.
“Namun jika sensitifitas sulit dibangun akan sulit juga penindakan. Memang berdasarkan pengamatan laporan ini sulit sekali ditemukan. Mengingat pelanggaran ini hanya akan menjadi menghegemoni. Apalagi narasi negatif terlalu mendominan,” ujarnya.
Sementara itu, Vanda salah satu peserta menanyakan identitas sang pelapor tentang pelanggaran dalam Pilgub dan Pilkada apakah dapat dijamin.
Menjawab pertanyaan, Jerry Sumampouw mengatakan, tidak ada perlindungan yang bisa dibayangkan. Karena yang dilaporkan ini mengenai aib dari seseorang atau pelanggaran.
“Mengingat, meski itu diatur dalam UU, pelanggan tetap resistensi itu ada. Tetapi ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) supaya kasus itu tidak hilang. Dan kita bisa menyampaikan ke Bawaslu supaya identitas kita disembunyikan. Dan Bawaslu bisa follow up, jadi ada cara begitu. Jadi Bawaslu terikat untuk tidak menyampaikan itu kepada publik,” terang Jerry.
Ditambahkan Ray Rangkuti, mekanisme identitas pelapor itu ada. Karena untuk menjamin keselamatan pelapor. Namun menurutnya, yang terjadi sekarang tidak ada yang melapor dengan rasa tidak enak untuk melapor.
Komisioner Bawaslu Minut, Divisi Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal, Rahman Ismail juga menambahkan perlindungan indentitas pelapor secara teknis di Bawaslu Minut mengatur hal tersebut.
Bahkan, menurutnya, Bawaslu telah membentuk tim investigasi. Mengingat, jika laporan benar dan membahayakan, tim bakal melakukan investasi.
“Seperti laporan ijazah palsu salah Paslon di Minut kemarin itu telah kami telusuri dengan menyembunyikan indentitas pelapor,” terangnya.
Adapun, Kenly Poluan dalam membawakan materi menjelaskan, politik uang itu tidak baik. Apalagi jika Pemuda ikut terlibat. Selain itu, dalam materi, Kenly Poluan mengedukasi pemuda tentang pentingnya protokol kesehatan untuk mensukseskan Pilgub Sulut dan Pilkada Minut.
Apalagi saat ini menurutnya, para calon pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut serta calon Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota serta Wakilnya telah banyak ditemukan melanggar protokol kesehatan.
“Selama masa kampanye, Bawaslu sudah menggeluarkan 25 surat peringatan ke pasangan calon kepala daerah. Bahkan untuk memantapkan kinerja, Bawaslu juga telah melakukan kerja kanwasing dan mendorong petugas pengawas desa dalam melakukan kunjungan tiap rumah,” jelasnya.
(Anes Tumengkol)
Komentar