KPU Sulawesi Utara Imbau Jangan Ada Kumpul Massa dan Perayaan Saat Penetapan Pasangan Calon di Pilkada 2020

POLITIK101 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Ardiles Mario Revelino Mewoh, SIP MSi, menghimbau kepada seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang nantinya telah Memenuhi Syarat (MS) dan ditetapkan sebagai Calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara untuk tidak melakukan konvoi atau perayaan yang menyebabkan kerumunan orang.

“Sekali lagi kami ingatkan, jika memenuhi persyaratan, agar menghindari perayaan-perayaan atau eforia atau kumpul-kumpul orang atau melakukan konvoi, iring-iringan. Kita menghimbau untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujar Ketua KPU Sulawesi Utara, kepada manadosiana.net, Selasa (22/9/2020).

“Kami (KPU Sulawesi Utara) mengingatkan, bahwa kita melaksanakan pemilihan dimasa pandemi COVID-19. Jadi tidak ada iring-iringan, perayaan dan pesta,” katanya.

Ardiles menuturkan, besar harapan KPU Sulawesi Utara yang berkeinginan agar kiranya himbauan ini dipatuhi oleh seluruh Bapaslon yang akan ditetapkan menjadi Bakal Calon (Bacalon) di Pilkada 2020.

Itu harapan yang kami mohon agar itu dipatuhi,” ucapnya.

Apabila nanti ada Calon yang tidak mematuhi himbauan tersebut, lanjut Ardiles mengatakan, maka KPU Sulawesi Utara akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau tidak dipatuhi, tentu kita akan berkoordinasi dengan pihak yang berkewenangan untuk memberikan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Komentar