Besok, KPU Sulawesi Utara Gelar Tahapan Penetapan Pasangan Calon Pilgub Sulut 2020

POLITIK15 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akan melaksanakan tahapan penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilangsungkan di Kantor KPU Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2020), mulai pukul 10:00 WITA.

Besok (Rabu) 23 September 2020, kita (KPU Sulawesi Utara), sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, akan melakukan penetapan pasangan calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Termasuk tujuh Kabupaten Kota di Sulawesi Utara yang menyelenggarakan pemilihan Bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Sulawesi Utara, Dr Ardiles Mario Revelino Mewoh, SIP MSi, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) sore.

Dijelaskan Ardiles, dalam penetapan ini, akan melakukan Pleno secara internal, pencermatan terhadap hasil verifikasi dan sudah dilakukan sepanjang tahapan berjalan ini.

Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh saat meninjau proses pembuatan panggung di halaman Kantor KPU untuk kegiatan tahapan penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2020.(foto:manadosiana.net)

Dikatakannya juga, jika hasil verifikasi memenuhi ketentuan persyaratan, baik pencalonan syarat calon, maka kita akan tetapkan sebagai calon peserta di Pilkada. Jika persyaratan tidak memenuhi ketentuan, lanjut Ardiles mengatakan, KPU Sulawesi Utara, tidak akan menetapkan sebagai calon, atau statusnya tidak memenuhi syarat.

“Kita akan melakukan secara internal setelah kita tetapkan, kita akan umumkan secara luas melalui website KPU Sulawesi Utara maupun juga melalui papan pengumuman di KPU Sulawesi Utara dan melalui media,”

“Kita mulai Pleno, pukul 10:00 WITA,” katanya

Ardiles menghimbau kepada seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dapat menerima hasil yang akan ditetapkan nanti.

“Kami menghimbau, tentu kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang sudah mengikuti proses tahapan dari awal, agar dapat menerima hasil yang akan ditetapkan oleh KPU Sulawesi Utara,” pungkas Ardiles.

Diketahui, ada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang terdaftar di KPU Sulawesi Utara untuk bertarung di Pilgub 2020 yakni, Olly Dondokambey berpasangan dengan Steven yang merupakan petahana. Kedua, Christiany Euagenia Paruntu berpasangan dengan Sehan Salim Landjar dan terkahir adalah Vonnie Anneke Panambunan yang berpasangan dengan Henry Runtuwene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *