Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Manado Melaksanakan Rapat TIMPORA di Kabupaten Mitra

HEADLINE, NEWS195 Dilihat

MITRA – Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing Atau disingkat TIMPORA tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (26/2/2024).

Kegiatan yang digelar di Green Garden Hotel, Manado ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum, lembaga serta stakeholder terkait yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Mitra.

Adapun narasumber dalan kegiatan diantaranya, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun diwakili Kepala Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arthur Lucky Mawikere dipandu moderator  yakni Kakanim Kelas I TPI Manado yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gusti Darmudin.

Kegiatan rapat TIMPORA dimulai dengan mendengarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Jefri Paskalis Manubara.

“Dalam penerapannya, Imigrasi tetap melaksanakan kebijakan selektif yang bertujuan untuk membatasi hanya orang asing yang membawa manfaat saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia” ujar Gusti Darmudin.

Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Minahasa Utara, Ronald Sorongan mengapresiasi kegiatan yang ada serta menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara siap berkolaborasi dan bersinergi yang diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh Orang Asing khususnya di wilayah Minahasa Utara.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, “Gusti Darmudin” menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini serta berharap melalui kegiatan ini dapat menghasilkan agenda kegiatan mendatang yang perlu dilaksanakan guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan tingkah laku Orang Asing di Wilayah Minahasa Utara (Minut).

Komentar