MANADO – Komisi II DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat dengan Disperindag dan DPM-PTSP Sulut dengan mengundang pihak indomart dan Alfamart.
Menariknya, dalam hearing ditemui hal yang membuat anggota DPRD kaget bahkan marah karena didapati ratusan gerai Alfamart dan puluhan gerai indomart beroperasi secara ilegal dan tidak membayar pajak.
“Saat hearing, Komisi II dapati hal itu berdasarkan data dari DPM-PTSP Sulut. 291 gerai alfamart dan 20 gerai indomart tidak daftarkan dalam OSS sehingga tidak membayar pajak. Ini sudah sejak 2021. DPRD minta Polda turun tangan dan mempoliceline Ratusan gerai yang ilegal. Itu rekomendasi komisi II,”ujar ketua Komisi II, Sandra Rondonuwu, didampingi wakil ketua, Inggried Sondakh dan Sekretaris, Nick Adicipta Lomban.
Anggota Komisi II Jems Tuuk yakin dan optimis pihak Polda akan turun tangan untuk atasi masalah itu.
“Saya sangat optimis Kapolda Sulut akan tangani hal ini. Ratusan gerai yang ilegal harus segera dipoliceline. Tak perlu lagi peringatan-peringatan dari DPM-PTSP kepada indomart dan Alfamart. Ini sudah masuk pelanggaran hukum dan harus ditindaki ,”tegas Tuuk.
Hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi II, Nick Adicipta Lomban itu terungkap berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan indomart dan Alfamart kepada masyarakat.
“Sering kami temukan dan keluhan warga juga, adanya perbedaan harga yang ada di rak dan dikasir. Dirinya tak mengetahui apakah permainan kasir atau sistem,”ungkap Inggried Sondakh.
“Saya pernah beli telur omega di indomart Sea, tapi ternyata sudah busuk,”sambung Jems Tuuk.
Nick Lomban menyatakan,
“Kami juga menilai ketidakhadiran pimpinan alfamart adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD Sulut. Silahkan DPM-PTSP lanjutkan sesuai mekanisme tapi Komisi II DPRD Sulut tetap atas rekomendasi yang sudah disampaikan,”pungkas Nick.
Pihak Indomart sempat menjelaskan berbagai keluhan masyarakat dan soal 20-an gerai indomart yang merupakan frencise.
Sementara, Givan, Marchandizing Alfamart mengungkapkan, terkait perizinan pihaknya berupaya memenuhi sesuai aturan.
Komentar