Waduh! SPBU 7495202 di Jalan Adipura diduga Jual BBM ke Mafia Solar, Ini Tarifnya

HUKUM271 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tercatat dengan nomor 7495202, beralamat di Jalan Adipura, Kecamatan Mapanget Kota Manado diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kepada para mafia-mafia.

Dari informasi yang didapat, BBM jenis Solar subsidi dijual kepada para mafia itu seharga Rp 7.200 per liter dari harga Rp 6.800 per liter.

“Disini supir-supir bayar solarnya harga Rp 7.200 per liter. Solar ngga tiap hari masuk, dalam 1 minggu hanya 2 kali, yaitu Senin dan Kamis” ujar Cliff yang merupakan operator di SPBU itu, dilansir dari ketik2.com,
Diduga juga mafia Solar adalah Kifly. Dari informasi yang didapat bahwa Kifly ini adalah mafia solar yang berkuasa di SPBU tersebut, dia memiliki belasan kendaran jenis dump truck. Pelayanannya juga diistimewakan di SPBU diduga milik salah satu pejabat tinggi di Sulawesi Utara (Sulut) ini.

Dari informasi, Kifli pun diketahui menguasai beberapa SPBU di kota Manado, seperti SPBU di Dendengan Dalam, 2 SPBU di Ring Road, SPBU depan TMP Kairagi, SPBU Politeknik dan SPBU Kombos.

Selain Kifli, ada nama Andi yang juga ikut beroperasi menjalankan bisnis sedot Solar bersubsidi di SPBU yang lebih sering disebut SPBU GPI ini. Sekitar 8-10 unit armada dump truk milik Andi ikut menyedot Solar subsidi yang diperuntukan ke masyarakat umum.
Andi sendiri diketahui menguasai SPBU yang terletak di jalan masuk menuju Politeknik Negeri Manado atau lebih dikenal dengan sebutan SPBU Politeknik.

Antrian panjang puluhan armada dump truk, minibus bahkan bis pengangkut penumpang antar kota pun ikut mengantri untuk menyedot solar bersubsidi.
Nantinya, puluhan ribu ton Solar Bersubsidi yang berhasil disedot dari berbagai SPBU ini akan dijual kembali ke industri yang ada di Sulut dengan menggunakan harga Industri.
Puluhan supir dump truk yang bukan orangnya mafia solar ini, mengeluh dengan sikap diamnya Kepolisian RI di Sulut ini.
“Kami yang digunakan sebagai angkutan bahan dan batamg sangat susah me daapatkan solar susah. Harus megantri berjam-jam. Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Saya lihat hanya diam saja” kata Demsy kembali .(*)