Pertamina Patra Niaga Perketat Audit SPBU Manado, Pastikan Kepatuhan Kualitas dan Kuantitas di Tengah Kebutuhan Energi Regional

EKBIS186 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, salah satu unit bisnis utama PT Pertamina (Persero), menegaskan komitmennya terhadap kualitas dan kepatuhan operasional di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Utara. Langkah ini diambil melalui Program Pantau SPBU yang digelar di SPBU 74.951.19 Paal Dua, Manado, pada 20 Oktober 2025.
​Program ini, yang melibatkan kolaborasi strategis dengan Hiswana Migas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Pemerintah Kota Manado, berfokus pada audit mendalam terhadap standar pelayanan, mutu produk, dan akurasi kuantitas bahan bakar yang disalurkan ke konsumen.

​Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menyoroti pentingnya kepastian operasional ini.

​”Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelayanan kami. Kami menemukan banyak hal positif, namun juga terdapat beberapa catatan yang harus segera diperbaiki oleh pihak SPBU,” ujar Fanda.

“Kehadiran kami bersama pihak-pihak terkait menunjukkan komitmen kuat Pertamina dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” tambahnya,sembari menekankan bahwa standar operasional adalah prioritas utama.

​Kepatuhan Takaran Disoroti Metrologi
​Aspek akurasi kuantitas menjadi fokus utama mengingat isu-isu takaran yang kerap menjadi perhatian publik.

Nauli Rapal dari UPTD Metrologi Pemerintah Kota Manado mengonfirmasi hasil audit lapangan yang memuaskan.

​”Kami telah melakukan ukur ulang terhadap beberapa nosel menggunakan bejana ukur resmi.

Kami mendapati bahwa ukuran atau takaran di SPBU Paal Dua ini sudah sesuai dengan ketentuan standar yang berlaku,” jelas Rapal, memberikan kepastian regulasi kepada konsumen dan pasar.

​Sementara itu, asosiasi pengusaha, melalui Perwakilan Hiswana Migas DPC V Kota Manado, Sony Bongkriwan, menegaskan dukungan penuh terhadap distribusi energi yang adil dan tepat sasaran.

​”Kami memantau pelayanan, baik dari segi customer service, mutu, maupun kuantitas. Kami mendukung penyaluran BBM ke seluruh masyarakat Sulawesi Utara sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku,” kata Bongkriwan.

​Sinergi dan Dampak Bisnis
​Kegiatan Pantau SPBU ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme kontrol, tetapi juga sebagai upaya Pertamina Patra Niaga untuk menjaga trust dan transparansi operasional, yang merupakan faktor kunci dalam bisnis energi ritel.

​Dengan memastikan sinergi antara korporasi, regulator (Pemerintah Kota), dan asosiasi pengusaha, Pertamina berharap dapat mengurangi risiko operasional, meminimalkan potensi kerugian konsumen, dan memperkuat citra perusahaan sebagai distributor energi yang bertanggung jawab di wilayah Sulawesi.

​Informasi operasional dan layanan Pertamina tetap dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi, termasuk Pertamina Call Center (PCC) 135.