”Pengacara Dr. Santrawan Paparang melaporkan Direskrimum Polda Sulut ke Propam terkait dugaan rekayasa penghentian penyidikan (SP3) kasus tanah Kartini Gaghansa. Polda Sulut tegaskan proses sudah sesuai SOP.”
Sengketa Tanah
Merasa Tertipu, Empat Warga Korban Sengketa Tanah di Gogagoman Bakal Polisikan Maxi
KORAMOBAGU – Empat Warga yang diduga tertipu dalam kasus sengketa tanah di Selengkapnya…








