Manadosiana.net, BITUNG — Menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwako) Bitung nomor 40 tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui sejumlah unsur mulai menggelar Sweeping warga yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo SIK selaku koordinator tim dalam apel bersama mengatakan langkah yang dilakukan merupakan upaya penyampaian pemerintah kepada masyarakat terkait kedisiplinan.
“Karena kunci dari memutus mata rantai adalah kedisiplinan menggunakan masker salah satunya. Oleh sebab itu, kegiatan hari ini kita pusatkan di situ, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ungkap AKBP FX Winardi Probowo SIK.
Terkait lokasinya, lanjut Prabowo, dipusatkan di pasar-pasar yang ada di Kota Bitung yang merupakan tempat berkumpulnya masa.
“Lokasi yang kota pusatkan hari ini di Pasar Girian dan Pasar Winenet karena disitu tempat berkumpulnya masa. Banyak sekali masyarakat dari segala unsur dan elemen golongan berkumpul disana. Nah disinilah sebagai pemberian pesan kepada masyarakat kita sudah ada upaya dari pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19. Ini bentuk pemberian informasi cepat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam kegiatan tersebut, nantinya akan diterapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah.
“Sesuai Inpres nomor 6 dan Perwako Bitung dan rekomendasi Satgas COVID-19 dicantumkan didalamnya ada sanksi sosial, dimana bentuk tindakannya seperti pembinaan secara fisik maupun lainnya, bekerja sosial, sanksi administrasi dan untuk tempat usaha ada sanksi penutupan sementara bagi mereka yang tidak mematuhi protap kesehatan,” ujarnya seraya menambahkan bila upaya tersebut dilakukan untuk keselamatan masyarakat.
“Kami juga mengajak masyarakat Kota Bitung yang sudah sangat dewasa supaya bisa sama-sama, bersatu melawan pandemi COVID-19 dengan hal yang simpel saja salah satunya menggunakan masker. Menggunakan masker bukan hanya menyelamatkan diri sendiri tetapi menyelamatkan manusia di sekitar kita,” tutup Kapolres.
Diketahui, tim yang diterjunkan langsung terbagi menjadi 2 tim yakni di wilayah Barat dilaksanakan di Pasar Girian dan wilayah Timur dilaksanakan di Pasar Winenet.
Dalam razia tersebut, tim menemukan pelanggar sebanyak 57 orang yang terdiri dari 52 orang dewasa dan 7 anak-anak. (Tim)