Terkait Limbah Air Panas , Yusra: DLH dan ESDM Awasi PT MSM/TTN

NEWS106 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Yusra Alhabsy berjanji menindaklanjuti keluhan warga terkait  limbah air panas yang diduga dari  PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) yang telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) dekat pemukiman warga lingkar tambang. Menurutnya, dalam waktu dekat ini Komisi 4 akan turun lapangan mengecek langsung permasalahan tersebut.

“Namanya tambang pasti ada dampak lingkungan. Tinggal bagaimana pihak pemegang izin itu melakukan pengolahan limbah secara lebih modern. Agar limbah tersebut tidak berdampak ke masyarakat,” tegas Yusra, Rabu (22/1/2020), di ruang kerjanya.

Dia bilang, PT MSM/TTN sudah berapa kali diprotes oleh warga. Untuk itu, dirinya sangat mengharapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut harus lebih peka serta serius lakukan pengawasan.

“Jangan sampai kita lindungi pengusaha atau lindungi investor dan kita mengorbankan masyarakat. Sehingga ada dampak ke perkebunan, pertanian dan problem lainnya. Sehingga ini perlu disikapi Pemprov (Pemerintah Provinsi),” ujarnya.

Kalau betul situasi tersebut terjadi maka dirinya akan usulkan ke Komisi IV DPRD Sulut yang untuk meninjau dengan turun lapangan. Supaya bisa melihat, dalam rangka pengawasan yang selama ini sudah banyak adanya pengeluhan.

“Kelemahan pemerintah sekarang ini kalau mendatangkan investor misalnya pertambangan selalu bersembunyi di balik penyediaan lapangan kerja. Tanpa melihat dampak lain seperti lingkungan dan bagi masyarakat,” kuncinya.