Soal Supir Truck BBM PT Elnusa Petrofin Ditetapkan Tersangka, Wibowo: Kami Hormat dan Patuh Ketetapan Hukum yang Berlaku

DAERAH104 Dilihat

JAKARTA – Head of Corporate Communication Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menanggapi soal penetapan tersangka supir tangki BBM PT Elnusa Petrofin oleh Polres Minsel, Jumat (24/3).

Arsa menjelaskan bahwa pihaknya sangat menghormati proses penyelidikan dari pihak Kepolisian. Dia juga bilang pihaknya akan selalu mematuhi ketetapan hukum yang berlaku.

Baca juga; https://manadosiana.net/2023/03/24/polres-minsel-tetapkan-sopir-truck-pt-elnusa-petrofin-tersangka-tabrakan-maut-di-munte/

“Dari awal kejadian ini Kami mendukung menghormati seluruh proses penyelidikan dan investigasi dari pihak berwajib dan Kami menghormati dan mematuhi seluruh ketetapan hukum yang berlaku,” tulis Arsa saat dihubungi, Jumat (24/3).

Mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum supir itu, kata Arsa, pihak PT Elnusa Petrofin ada aturan sendiri, namun untuk saat ini, lanjut dia bilang belum bisa menyampaikan sekarang.

“Mengenai sanksi kami sudah ada aturannya, namun untuk saat ini kami belum bisa declare seperti apa sanksinya,” pungkasnya