manadosiana.net, MINSEL – AD, oknum Polisi yang kepergok lagi berduaan dengan Istri FFT alias Fernando, di dalam kamar kost di wilayah Kombos, Kota Manado, Minggu (21/3/2021) dini hari, sudah ditahan oleh Propam Polres Minahasa Selatan. AD sedang menjalani masa penahanan selama 21. AD diduga melakukan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Fernando.
“Saat ini bersangkutan ditahan selama 21 hari orang Propam Polres Minsel,” kata Tangkere saat dihubungi, Rabu (24/3/2021) pagi tadi.
Saat ini, kata Roby, pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada kejadian yang terjadi di kos-kosan kompleks Kampus Della Sale Kombos, Kota Manado, Minggu pukul 03.00 WITA.
“Saat ini proses penyidikan sementara berlangsung, di mana pihak polres juga tengah mengumpulkan bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Tangkere.
Dilansir kumparan.com, Kasi Propam Polres Minsel Ipda Oksin Prong mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap Briptu AD, pihak pelapor dan saksi.
“Secepatnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin,” ujar Prong
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK menyatakan jika dirinya sama sekali tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggotannya.
“Yang pasti Polri tidak pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Untuk saat ini saya mengajak segenap pihak, menghormati proses hukum yang sementara berjalan,” ujar Kapolres.