Soal Lampu Jalan, Komisi III DPRD Manado Hearing Dinas Perkim dan PLN

NEWS144 Dilihat

Manadosiana.net, Manado – Komisi III DPRD kota Manado, pada Kamis (28/1/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan PLN. RDP tersebut bertempat diruangan Paripurna DPRD.

Komisi yang membidangi pembangunan itu, akan melakukan survey untuk mengetahui kejelasan Lampu Jalan.

“Komisi III bersama Dinas Perkim dan PLN punya kesepakatan untuk melaksanakan survey. Hal tersebut untuk mengetahui kejelasan lampu jalan yang ada di kota Manado. Karena hasil informasi dari Perkim, lampu jalan di kota Manado sebanyak 50 persen sudah tidak menyala. Sementara dari perhitungan cara pembayaran yang kami temukan, ada yang meter dan ada juga yang non meter,”Jelas Ronny Makawata Selaku Ketua Komisi III.

Dia juga meminta Dinas Perkim Seharusnya membuat Tim Khusus untuk menghitung lampu-lampu jalan yang ada di kota Manado.

“Perkim harus menggunakan Tim Khusus. Kalau sifat pakai meter itu jelas, kalau tidak, jangan-jangan ada kesepakatan awal cara pembayarannya tidak menggunakan meter, sehingga lampu jalan mati yang tidak menggunakan meter maka bayarnya tetap. Maka kita perlu mengetahui informasi dari Perkim. Kalau tidak menggunakan meter, yang rugi masyarakat kota Manado, kalau menggunakan meter yang rugi pihak PLN,”tegas Makawata.

Diketahui yang turut hadir di RDP antara Komisi III, Perkim dan PLN yakni, Jurani Rurubua, Royke Anter, Lily Binti, Jean Sumilat, Lucky Datau, Fredrik Tangkau dan Jeane Laluyan.

(Advetorial)

Komentar