MANADO – DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Almarhum Herry Rotinsulu digantikan ke Hi Husien Tuahuns. Rabu (27/3/2024) pagi.
Penetapan sebagai Anggota DPRD Sulut, Husen Tuahuns diusulkan oleh PDIP untuk menggantikan almarhum Herri Rotinsulu dapil Minahasa Utara – Kota Bitung periode 2019 – 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen. Dalam rangkaian pengambilan sumpah janji dan pelantikan tersebut juga dilakukan pengukuhan oleh rohaniawan.
Paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Sulut yang diwakilinya Sekretaris Pemerintah Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel. Paripurna dihadiri juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, para pejabat di teras Pemprov Sulut dan beberapa Anggota DPRD Sulut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen menyampaikan merupakan implementasi Undang – undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun Daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejaterah.
Undang – undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga Anggota yang terhormat Husein Tuahuns telah diambil sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP,” kata Silangen.
“Untuk itu juga, disampaikan banyak terima kasih kepada Sekretaris Provinsi Sulut, Steve H.A Kepel, yang sudah menyampaikan sambutan gubernur pada rapat paripurna ini. Untuk itu, sebelum menutup rapat paripurna ini, alangkah baiknya kita tutup dengan doa,” tambahnya.
Sementara, Sekprov Sulut Steve Kepel yang meneruskan pesan dari Gubernur Sulit Olly Dondokambey memberi apresiasi dan ucapan selamat kepada Husein Tuahuns yang baru dilantik sebagai anggota DPRD kiranya dalam menjalankan tugas kedepan dapat menjalin sinergitas positif dengan pemerintah provinsi, sehingga untuk penjabaran program untuk tujuan menjadikan masyarakat Sulut yang semakin maju dan sejahtra akan berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dan kiranya dapat mempersembahkan karya terbaik untuk daerah dan masyarakat,” ungkap Kepel,” katanya.
Adapun yang disampaikan Hi Husein Tuahuns, kepada media dirinya mengatakan, tidak ada waktu tanpa berbuat, jadilah orang yang bisa melakukan sesuatu yang berguna bagi orang lain. “Saya punya sistem, yaitu tekadku adalah pengabdian,” singkatnya.
“Persoalan waktu 6 bulan itu relatif. Ke depan yang akan dilakukan adalah, penyesuaian dengan apa yang sudah dilakukan oleh mereka (Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut), sehingga tidak terjadi overlab,” ujar kader PDI Perjuangan itu.
Komentar