Manado – Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU menggelar uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum kepada 82 Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di UPT TIK Universitas Sam Ratulangi Manado (7/7/2023).
Ujian tersebut diikuti oleh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Sulut serta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.
Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan terima kasih kepada Sekretariat KPU Sulut yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dan mengapresiasi kepada peserta yang sangat antusias mengikuti uji kompetensi. Hal itu disampaikan dalam arahan uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat KPU Sulut.
Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto membuka secara resmi uji kompetensi. Pada kesempatan itu, Majanto menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan uji kompetensi yaitu untuk mengukur sejauh mana pengetahuan peserta yang saat ini menduduki jabatan eselon III dan eselon IV terkait Tata Kelola Pemilu. “saya meyakini kemampuan peserta yang hadir saat ini karena telah memiliki pengalaman yang mumpuni,”ujar Majanto.
Selanjutnya, perwakilan Biro SDM Sekretariat KPU Sriyanthi Pasaribu membacakan Tata Tertib dan panduan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum.