Manadosiana.net, MANADO – Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu meningatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan mudik serta larangan melakukan open house saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal itu sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) dari Menpan dan Gubernur Sulut untuk menekan penyebaran COVID-19
“Mulai tanggal 13 Mei cuti bersama. Kami perangkat daerah sudah terima edaran juga, dilarang open house saat Idul Fitri. Juga tak ada libur pulang kampung, ”ujar Kawatu.
Dikatkannya, edaran ini sudah diteruskan pada staf Setwan yang lebih dari 100 orang itu.
“Jadi saya sudah sampaikan ke seluruh staf yang terkait ini. Nantinya ada sanksi jika tidak mematuhi edaran ini, ” katanya.
Komentar