Resmob Polda Sulut Gagalkan Keberangkatan Tiga Korban TPPO ke Kamboja di Bandara Samrat

HEADLINE122 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Polda Sulut berhasil menggagalkan keberangkatan tiga warga yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja, Selasa (10/2/2026). Ketiganya dicegat di Bandara Internasional Sam Ratulangi saat hendak bertolak untuk bekerja di sektor judi online.

Wakatim Resmob Sulut, Ipda Andros Geraldo Hiinur mengatakan, ketiga orang yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki ini di cegat saat hendak berangkat menggunakan pesawat di Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulut.

“Tadi pagi kami Subdit 3 Jatanras Polda Sulut menggagalkan upaya TPPO. Ada tiga orang yang akan berangkat dengan tujuan Kamboja. Dari hasil interogasi awal. Sudah jelas, mereka ke Kamboja untuk (kerja) judi online,” kata Andros kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Dikatakannya, penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat adanya aktifitas diduga TPPO melalui media sosial.

“Informasi ini kami dapati dari laporan masyarakat. Mendapati ini kami langsung tindak lanjuti,” katanya.

Andros pun membeberkan bahwa, dari tiga korban ini, sudah ada yang pernah ke Kamboja.

“Ketiga orang ini, ada yang sudah ada akan kedua kali, dan ada yang sudah dua kali dengan ini ke Kamboja. Sementara yang satu, baru kali ini ke Kamboja,” terangnya.

Andros belum bisa memberikan komentar lebih terkait Agen dari ketiga orang tersebut. Karena kata dia, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan.

“Untu agen itu, bisa di konfirmasi ke penyidik. Karena pendalamnnya ada di penyidikan,” katanya.

Komentar