Reses III Tahun 2025 DPRD Sulut: dr. Michaela Paruntu Terima 6 Keluhan Kritis, Salah Satunya Soal ‘Sertifikasi Guru 

manadosiana.net, MINSEL – Minsel-Mitra, kumparan – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), dr. Michaela E. Paruntu, MARS, menggelar kegiatan reses III masa persidangan pertama tahun 2025 di SMK N 1 Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (01/12/2025). Pertemuan ini menjadi wadah penyerapan aspirasi yang mengungkap sejumlah kebutuhan mendesak sekolah, mulai dari perbaikan fasilitas hingga permintaan pengadaan hotel mini untuk pengembangan jurusan.

Fasilitas Rusak hingga Permintaan Hotel Mini Dikeluhkan
Kehadiran dr. Michaela Paruntu, yang juga merupakan Koordinator Komisi II DPRD Prov. Sulut, disambut langsung oleh Kepala Sekolah dan para guru. Dalam sambutannya, ia menjelaskan tugas pokoknya dan maksud pelaksanaan reses sebagai jembatan antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi.

Selama sesi dialog dan tanya jawab yang berlangsung hangat, pihak sekolah menyampaikan enam poin aspirasi utama yang dianggap krusial untuk peningkatan kualitas pendidikan di SMK N 1 Amurang.

Aspirasi-aspirasi tersebut mencakup:

Perbaikan Fasilitas Ruangan yang sudah tidak layak pakai.

Pengadaan Komputer/Laptop untuk menunjang pembelajaran siswa.

Bantuan Beasiswa yang lebih tepat sasaran bagi siswa.

Pengadaan Bantuan Lahan untuk penambahan fasilitas gedung sekolah.

Pengadaan Hotel Mini sebagai sarana praktik untuk mengembangkan jurusan perhotelan.

Peningkatan Sertifikasi Guru Agama sebesar 50-100% agar setara dengan guru-guru lainnya.

Michaela Paruntu Pastikan Aspirasi Jadi Prioritas Pembahasan
Menanggapi keluhan tersebut, dr. Michaela Paruntu berkomitmen untuk membawa semua aspirasi ini ke dalam pembahasan di tingkat DPRD Provinsi Sulut. Ia menegaskan bahwa masukan dari reses ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan langsung kepada Gubernur dalam Rapat Paripurna.

“Semua aspirasi, terutama terkait perbaikan fasilitas dan peningkatan sarana praktik seperti permintaan hotel mini, sudah kami catat dengan lengkap,” ujar dr. Michaela.

Catatan Penting: Semua poin yang terkumpul melalui kegiatan reses ini nantinya akan menjadi bagian dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang akan diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang berarti aspirasi ini akan diperjuangkan untuk masuk dalam program anggaran Pemerintah Provinsi.

Kegiatan reses ditutup pada pukul 14.00 WITA dengan harapan besar dari civitas akademika SMK N 1 Amurang agar fasilitas sekolah segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

 

Komentar