Reses di Tomohon, Vonny Paat Pastikan Semua Aspirasi Beasiswa dan BLK Pemuda Jadi Prioritas Pokir DPRD

manadosiana.net, TOMOHON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dari daerah pemilihan Minahasa-Tomohon, Dra. Vonny J. Paat, menggelar agenda Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi ajang bagi wakil rakyat untuk berinteraksi langsung dan menyerap aspirasi dari konstituennya.

Bertempat di GMIM Elim Kolongan (Pemuda) pada Minggu, 30 November 2025, reses ini dihadiri oleh 50 orang peserta.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini diawali dengan sambutan dan penyampaian maksud serta tujuan reses oleh Vonny J. Paat. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menguraikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Anggota DPRD serta menginformasikan program-program Pemerintah Provinsi yang sedang, telah, dan akan dilaksanakan, khususnya program bantuan yang menyasar kaum muda.

Inti dari pelaksanaan reses ini terfokus pada sesi dialog dan tanya jawab. Hasilnya, sebagian besar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, yang diwakili oleh kaum muda, didominasi oleh isu-isu pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas.
Berdasarkan data staf DPRD Sulut yang ikut mendampingi saat Vonny Paat Reses, ada sebanyak 6 Poin Penting Aspirasi yang Terekam:

1. Bantuan Studi: Permintaan bantuan beasiswa atau studi bagi pelajar (SMA/SMK/SLB) hingga mahasiswa (S1 dan Pascasarjana).

2. Usulan adanya kegiatan rutin seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Pemuda (LDKP) dan Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) Pemuda.

3. Pelatihan kewirausahaan dan dukungan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi anak muda.

 

4. Pengadaan Balai Latihan Kerja untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi agar siap bersaing di dunia kerja.

5. Permintaan fasilitas, sarana, dan prasarana olahraga untuk menunjang minat dan bakat pemuda.

6. Bantuan berupa alat kesenian, pakaian, atau kostum untuk sanggar-sanggar seni lokal.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Vonny J. Paat memastikan bahwa seluruh aspirasi yang terekam dalam reses, yang berakhir pukul 15.00 WITA, akan ditindaklanjuti secara serius.
“Aspirasi yang sudah disampaikan akan kami pilah. Mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Semuanya akan kami sampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (Eksekutif),” ujar Paat.
Ditambahkannya, seluruh masukan dan aspirasi yang diserap ini nantinya akan dirumuskan dan tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Data Pokir ini merupakan bahan masukan penting bagi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan akan dimasukkan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Komentar