Refleksi HUT ke-81 RI, Advokat Senior Sulut Hanafi Saleh Soroti Kepastian Hukum dan Hak Masyarakat Lokal

NEWS38 Dilihat

manadosiana.net, ​MANADO – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penegakan hukum di tingkat daerah kembali menjadi sorotan utama. Advokat Senior Sulawesi Utara sekaligus praktisi hukum dari Kantor Advokat Paparang Hanafi and Partners, Hanafi Saleh, S.H., menegaskan bahwa kemerdekaan sejati baru bisa dirasakan apabila prinsip equality before the law benar-benar tegak tanpa pandang bulu.

​Hanafi, yang dikenal aktif mengawal isu-isu hukum masyarakat lokal—mulai dari pendampingan kasus pertanahan, transparansi keuangan publik di desa, hingga advokasi masyarakat miskin di daerah—menilai bahwa di usia Indonesia yang makin matang, akses keadilan bagi masyarakat kecil masih sering terbentur oleh ketimpangan relasi kuasa.

​”Kemerdekaan hukum itu bukan cuma slogan di upacara bendera. Di usia ke-81 tahun Indonesia, kita harus jujur bahwa equality before the law masih menjadi perjuangan berat. Keadilan harus hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah, bukan hanya milik mereka yang berduit atau berkuasa,” ujar Hanafi Saleh saat diwawancarai, Senin (17/8/2026).

Menyeimbangkan Investasi dan Hak Warga Lokal

​Terkait dinamika pembangunan di Sulawesi Utara (Sulut), Hanafi menyoroti pesatnya arus investasi yang masuk ke daerah. Menurut praktisi hukum yang banyak beracara di Pengadilan Negeri Manado ini, iklim investasi yang sehat memang membutuhkan kepastian hukum, tetapi tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

​Ia mengingatkan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak abai terhadap potensi konflik agraria maupun perampasan hak warga demi mengejar target pertumbuhan ekonomi.

​”Investasi di Sulut itu penting untuk kemajuan daerah, tapi jangan sampai menggusur hak-hak dasar warga lokal. Kepastian hukum harus berdiri di tengah: melindungi investor dari ketidakpastian perizinan, sekaligus membentengi tanah dan ruang hidup masyarakat adat serta warga setempat,” tegas Hanafi.

Integritas Profesi dan Pengabdian Pro Bono

​Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap penegak hukum, Hanafi juga menyentil integritas profesi advokat di daerah. Sebagai pengacara yang kerap mengadvokasi bantuan hukum bagi masyarakat tanpa memungut biaya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan bantuan hukum gratis (pro bono) sebagai marwah utama seorang penegak hukum.

​Bagi advokat senior ini, pro bono adalah ujian moral terpenting untuk membuktikan bahwa profesi advokat adalah officium nobile (profesi yang mulia).

​”Profesi ini sedang diuji oleh komersialisasi. Saya selalu ingatkan kawan-kawan, terutama advokat muda di Sulut: jaga integritas dan jangan abaikan pro bono. Membela warga miskin yang tertindas tanpa bayaran itu bukan sekadar kewajiban undang-undang, tapi utang moral kita pada kemanusiaan,” katanya.

Profil Singkat Hanafi Saleh, S.H.

​Hanafi Saleh, S.H., merupakan salah satu advokat senior dan praktisi hukum terkemuka di Sulawesi Utara. Ia tergabung dalam firma hukum Paparang Hanafi and Partners bersama pakar pidana Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn. Menurut catatan publikasi Manadosiana.net, Hanafi dikenal sebagai figur pengacara yang kerap mengawal perkara hukum strategis di Sulut, mulai dari perdebatan hukum KUHAP baru di pengadilan, pengawalan transparansi Anggaran Dana Desa (ADD) dan bantuan masyarakat di wilayah Minahasa Utara, hingga pembelaan terhadap hak-hak masyarakat lokal di peradilan pidana maupun perdata. Di samping kiprah profesionalnya, ia juga dikenal masyarakat sebagai tokoh hukum yang konsisten memperjuangkan hak-hak warga kelas bawah.

Pesan untuk Advokat Muda dan Harapan di HUT ke-81 RI

​Menutup refleksinya, Hanafi menyampaikan wejangan mendalam bagi para advokat muda di Sulawesi Utara agar tidak terjebak pada cara-cara instan yang merusak citra penegak hukum. Ia meminta generasi penerus untuk terus mengasah kompetensi, menjaga independensi, serta memegang teguh kehormatan profesi.

​Di momen bersejarah HUT ke-81 Republik Indonesia ini, Hanafi secara khusus menaruh harapan besar dan melayangkan desakan tegas kepada pemerintah pusat maupun daerah:

Pemberantasan Mafia Hukum: Pemerintah dan jajaran aparat penegak hukum harus serius membersihkan lembaga peradilan dari praktik mafia hukum hingga ke tingkat daerah.

Penguatan Akses Keadilan Desa: Memperluas jangkauan pos bantuan hukum hingga ke tingkat desa agar masyarakat terpencil mendapatkan perlindungan hukum yang setarara.

Independensi Yudisial: Menjamin independensi hakim dan jaksa dari segala bentuk intervensi politik maupun tekanan modal dalam memutus perkara.

​”Harapan utama saya di HUT ke-81 RI ini adalah pemerintah tidak hanya fokus membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun infrastruktur keadilan. Kepastian hukum yang bersih, jujur, dan bebas dari intervensi adalah syarat mutlak jika Indonesia ingin menjadi negara maju yang berdaulat dan disegani dunia,” pungkas Hanafi.(RED)

Komentar