MANADO – Ratusan sopir angkutan kota di Kota Manado menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, siang tadi. Massa mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan transportasi publik, khususnya operasional Bus Trans Manado yang dinilai mematikan mata pencaharian sopir konvensional.
Aksi massa tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, didampingi legislator daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado Amir Liputo, dan anggota Komisi II Ruslan Abdul Gani.
Dalam orasinya, para sopir menyampaikan sejumlah tuntutan kepada legislatif. Mereka meminta DPRD segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk meninjau kembali izin operasional Bus Trans Manado. Selain itu, massa menuntut penghentian sementara operasional bus tersebut hingga ada kejelasan mengenai pembagian trayek.
“Kami juga meminta pemerintah mengakomodir lapangan pekerjaan bagi para sopir dan menolak dengan tegas penambahan jalur baru untuk Bus Trans Kawanua,” ujar salah satu perwakilan massa.
Menanggapi tuntutan tersebut, legislator Partai Keadilan Sejahtera ini memastikan bahwa aspirasi para sopir telah diterima secara resmi. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus melalui mekanisme konstitusi yang berlaku.
“Aspirasi ini kami tampung dan segera diteruskan ke Ketua DPRD. Selanjutnya, kami akan memanggil pihak operator dan instansi terkait untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Amir di hadapan massa aksi.
Amir meminta para sopir memberikan waktu kepada DPRD untuk memproses disposisi pimpinan sebelum memanggil pihak eksekutif dan operator bus.
“Kami tidak bisa serta-merta menelepon untuk menghentikan operasional hari ini juga. Ada prosedur yang harus dijalankan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Di sela-sela aksi, Amir Liputo juga sempat meminta kontak koordinator lapangan (korlap) guna mempermudah koordinasi pemanggilan perwakilan sopir dalam rapat mendatang. Ia pun mengimbau para sopir untuk tetap menjaga kondusivitas kota dan bersabar menunggu proses mediasi.
“Orang yang baik adalah mereka yang meski sedang diuji, tetap sadar dan kembali ke jalan yang benar untuk menjadi kebaikan bagi Kota Manado,” ujar Amir menutup pembicaraan dengan massa.
Hingga berita ini diturunkan, massa telah membubarkan diri dengan tertib, namun mereka mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
