Propemperda Sulut 2026 Ditetapkan, Gubernur Yulius Harapkan Kajian Komprehensif dari DPRD

manadosiana.net, MANADO – Agenda penting mengenai kerangka hukum daerah di Sulawesi Utara memasuki tahap final. DPRD Sulut telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (26/11/2025).

Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menekankan bahwa perwujudan Propemperda memiliki pengaruh besar dan diharapkan mampu menjawab persoalan serta mendorong proses tumbuh kembang daerah.

“Menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026, dapat terealisasi dan nantinya dapat memberi dampak terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju,” kata Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur juga secara khusus mengharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk turut mengawal Propemperda 2026. “Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama,” tambahnya, menunjukkan pentingnya peran legislatif dalam menyusun regulasi yang berkualitas.

Propemperda ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk membahas dan menetapkan sejumlah Perda baru yang akan mendukung visi pembangunan daerah.

Komentar