Praktisi Hukum: Jika Dikelola Jujur, Dana Desa Bisa Ubah Wori Jadi Kota Kecil

HUKUM62 Dilihat

​manadosiana.net, MINUT – Dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Wori, Minahasa Utara, memantik perhatian serius dari kalangan praktisi hukum. Hanafi Saleh, SH, seorang praktisi hukum yang juga merupakan warga asli Desa Wori, menilai langkah warga melaporkan indikasi penyelewengan anggaran ke penegak hukum adalah langkah yang sangat tepat.

​Hanafi menegaskan, sejak awal dirinya bersama elemen masyarakat lain telah mengambil sikap tegas untuk mengawal kasus ini. “Yang namanya adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hubungan dengan ADD itu wajib hukumnya untuk kita perjuangkan dan kita kawal sebagai masyarakat,” tegas Hanafi.

​Ia menyayangkan jika anggaran desa yang bernilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah tidak menyentuh kepentingan publik secara maksimal. Hanafi beranalisis, apabila dana desa dikelola dengan jujur dan berkomitmen penuh, setiap desa di Minut sebenarnya punya potensi besar untuk mengalami kemajuan pesat.

​”Dana desa yang ratusan juta bahkan mendekati ke miliaran itu, itu kalau dikelola dengan baik maka desa, setiap desa itu, itu sudah bisa jadi kota kecil,” kata Hanafi berargumen mengenai pentingnya komitmen dari pemerintah desa untuk mendukung program pusat.

​Menurut Hanafi, program bantuan dana desa dari pemerintah pusat mengusung misi besar untuk kemandirian daerah, asalkan dikelola dengan jujur. Terkait laporan yang dilayangkan oleh Frans Johanis ke Kejari Minut, Hanafi menilai keberanian masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan tersebut sudah sangat tepat.

​Di sisi lain, Hanafi mengapresiasi sambutan pihak Kejari Minut yang mulai menjalankan tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. “Meskipun laporan itu baru masuk beberapa waktu lalu di tingkat Kejaksaan Minut, namun faktanya tahap per tahap itu sesuai mekanisme itu mulai berjalan. Dan kita tinggal tunggu saja hasilnya,” tutupnya.

 

Komentar