Manadosiana.net, MANADO – Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan seorang pria atas nama Sandi Lumabian di Indekost di Lorong Hepi Lantai 3 Calaca Lingkungan 3, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 23:00 WITA, yang menyebabkan koran Sandy Lumabian (21) meninggal dunia akibat luka tikaman di tubuhnya.
Terduga pelaku ini sebelumnya sempat melarikan diri, ditangkap di perumahan relokasi pandu, sekitar pukul 16.00 WITA.
Adapun identitas dua terduga pelaku yang ditangkap tersebut adalah Amran alias AM (17) warga kelurahan paniki bawah dan Jonatahan alias JK (17) warga kelurahan bailang. Mereka berprofesi sebagai tukang parkir di seputaran Jalan Roda Kota Manado.
Untuk mengungkap kejadian tersebut, Polisi turut mengamankan seorang gadis berinisial EA (16) Warga Kelurahan Bailang. Dia diamankan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polresta Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Dia bilang, bahwa permasalahan karena ketersingguan. Persoalan terjadi berawal saat kedua pelaku datang di lantai 3 indekost happy. Setiba di kos tersebut, mereka lantas berteriak-teriak mencari sosok perempuan bernama elis.
“Kala itu korban langsung keluar dari kamar mandi dan menjawab ‘kiapa,” katanya.
Hal tersebut membuat kedua pelaku ini merasa tersinggung. Tak menunggu lama, salah satu pelaku langsung mencabut pisau yang dibawah namun berhasil ditangkis oleh korban. Namun apes, tiba-tiba dari arah belakang pelaku lainnya menikam korban, hingga korban tersungkur.
“Dari situ kedua pelaku langsung menganiaya korban berulang-ulang kali hingga dia tewas,” kata Sumardi kembali.
Komentar