manadosiana.net – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-75, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, penyerahan piagam Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023 serta Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel dan Walikota/Bupati se-Sulawesi Utara. Pada kegiata ini, dikukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara yang diketuai oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Pengukuhan ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun saat membacakan Laporan Kegiatannya menyampaikan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penghormatan, pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Ronald Lumbuun menyampaikan Kanwil Kemenkumham Sulut berdasarkan amanah undang-undang tersebut bertugas untuk mendorong pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk peduli terhadap HAM.
“Mendorong pelaksanaan pelaporan Capaian Aksi HAM, mendorong pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM dan mendorong penyelesaian permasalahan HAM yang terjadi pada masyarakat Sulawesi Utara,” kata Lumbuun.
Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM RI melalui Kakanwil Kemenkumham Sulut menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah membina dan membangun sebagian besar Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 dan kepada Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah mendorong sebagian besar Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Piagam penghargaan juga diberikan kepada 12 Kabupaten/Kota yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ditutup dengan sambutan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang menyampaikan bahwa inti dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum.
“Jadikan penghargaan yang kita terima hari ini sebagai alat pemicu untuk kita lebih meningkatkan sosialisasi sadar hukum bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pesan Olly Dondokambey.
Komentar