Manadosiana.net, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Rabu (16/12/2020) batal menggumumkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Manado. Padahal Malalayang menjadi Kecamatan terakhir dalam pembahasan rekapitulasi suara saat rapat pleno terbuka oleh KPU Manado di salah satu hotel di Manado.
Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor pun menjelaskan alasan pleno akan dilanjutkan, Kamis (17/12/2020) besok, sekaligus pengumuman hasil Pilkada Manado.
“Karena kita juga akan menyiapkan administrasi yang cukup banyak terkait dengan penetapan ini. Dan sesuai dengan tahapan masih memungkinkan dilaksanakan sampai besok. Baru setelah itu kita bergeser ke Provinsi,” kata Jusuf Wowor.
Sementara, Komisioner Bawaslu Manado Divisi pengawasan, Humas, dan Hubal, Taufik Bilfaqih menambahkan, Pleno tersebut mengikuti sesuai protocol kesehatan hanya sampai pukul 21:00 Wita. Menurutnya, sebelum ditunda, Pimpinan Sidang, sempat menanyakan apakah pleno tetap akan lanjut atau tidak.
“Ya sebenarnya saksi dan bawaslu menyerahkan siap untuk lanjut. Namun KPU sendiri menggeluhkan soal penerbitan administrasi yang harus di print banyak sekali dan harus di tandatangangi,” terangnya.
Selain itu, Taufik menegaskan, dalam pleno sempat ada masalah dalam perhitungan yang seharusnya DPTb pengguna hak pilih KTP antara Gubernur dan Walikota harus singkron angkanya, namun ternyata berbeda.
“Gubernur angkanya beda, walikota angkanya beda. Nah ditelusuri, ternyata ada satu kecamatan kurang tujuh angka, dicarilah dan ternyata di tuminting. Sehingga besok akan ada pemanggilan PPK Tuminting untuk dievaluasi, dimana 7 DPTb itu yang di TPS mereka hilang atau belum ditemukan,” ujarnya.
“Jadi setelah itu ada disesuaikan, cocok, baru ditetapkan dan disahkan baru ditandatanggani semua saksi. Jadi ini hanya soal waktu saja bukan soal yang lain-lain. Jadi besok Tuminting secara kebetulan harus diperbaiki,”kuncinya.
(Anes Tumengkol)