Pemprov Sulut Sudah Cairkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu

HEADLINE32 Dilihat

MANADO – Dana hibah Pilkada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi sudah cair 100 persen. Keseluruhan dana hibah pilkada yang diserahkan Rp. 125 miliar. Demikian dikatakan Jhony Suak.

“Sejak Juni 2024 Pemprov Sulut telah mencairkan 100 persen dana hibah pilkada. Diserahkan ke KPU Sulut Rp 82,5 miliar dan Bawaslu Sulut Rp 42,5 miliar,” kata dia saat menjadi narasumber mewakili Kesbangpol Provinsi dalam giat KPU Sulut, Kamis (14/08/2024) di acara penyuluhan Produk Hukum KPU. Sulut di hadiri ratusan insan Pers di Manado.

Dikatakan Suak, pencairan 100 persen dana hibah sebagai salah satu bentuk dukungan Pemprov Sulut mensukseskan pesta demokrasi di Sulut. “Kalau di Kabupaten/Kota bahkan ada yabg baru 60 persen dana hibah pilkada dicairkan. Justru Pemprov Sulut sudah 100 persen, ini bentuk dukungan penuh Pemprov Sulut mendukung pilkada meski ditengah keterbatasan anggaran,” ujar Suak.

Pemerintah Provinsi Sulut, lanjut dikatakannya,berharap anggaran yang diserahkan tersebut digunakan sebaik baiknya oleh KPU maupun Bawaslu terutama dalam mensosialisasikan tahapan pilkada.

“KPU dan Bawaslu harus bekerja sama dan melibatkan dua entitas yakni media dan pemerintah dalam mensukseskan pilkada. Bahkan kolaborasi pemerintah dengan media bisa menjamin pilkada bisa berjalan aman kondusif dan lancar,” katanya lagi.