Pansus Ranperda RTRW Gelar Rapat

manadosiana.net, MANADO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044, Selasa (17/6/2025) di ruang serbaguna.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow.
Pun dihadiri anggota pansus dan perangkat daerah terkait.

Dalam rapat itu, usulan, masukan dan pendapat dituangkan guna memastikan Ranperda RTRW 2025-2045 tersusun secara komprehensif dan implementatif.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Cindy Wurangian, menegaskan pihaknya menyetujui Ranperda RTRW, namun menekankan pentingnya informasi yang lebih terperinci terkait peta dan skala wilayah.

“Kami setuju. Namun Ranperda yang dimasukkan harus disertai usulan yang jelas dan rinci. Kami perlu print out jika memungkinkan, dan pastikan koordinasi dengan kabupaten/kota sudah dilakukan,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Sulut Dr. Royke Roring menekankan pentingnya peta wilayah sebagai instrumen utama dalam identifikasi sektor-sektor strategis.

“Peta itu penting agar sektor seperti pertambangan dan pariwisata bisa terdeteksi secara tepat. Ini akan memudahkan dalam penataan dan pengawasan ke depan,” katanya.

Komentar