MANADO – Selasa (23/07/2024), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama eksekutif dan pihak terkait kembali melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, di ruang Serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Ketua Pansus Careig Naichel Runtu (CNR) menyampaikan, awal bulan Agustus 2024 sudah masuk dalam tahapan penyempurnaan.
“Rencananya dua minggu depan Ranperda ini sudah rampung pasal per pasal. Sebelum kita serahkan ke Biro Hukum bersama dinas terkait untuk dibahas di Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan,” ucapnya.
Lanjut CNR yang juga Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini memastikan bahwa pasal demi pasal yang dibahas oleh pansus dan pihak terkait sangat-sangat teliti.
“Kami berharap dan berupaya dengan sangat teliti agar tidak ada yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan perundangan yang lebih tinggi, agar nanti itu akan langsung di verifikasi oleh Kementrian dalam negeri,” terangnya.
Pansus Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano optimis bahwa Ranperda ini akan ditetapkan tepat waktu atau sebelum masa jabatan dewan periode 2019-2024 berakhir.
“Semoga Ranperda ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat Sulut termasuk secara khusus masyarakat Kabupaten Minahasa dalam upaya bagaimana kita melestarikan dan melindungi Danau Tondano yang merupakan anugerah terbesar dari Tuhan di Sulut,” pungkas CNR.
Komentar