MANADO – Niklas Silangen di percayakan Gubernur dan Wakil gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi pelaksana harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Sandra Moniaga yang memasuki masa pensiun semenjak 1 Mei 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) di serahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekprov) Stiff Keppel kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Dewan Sulut.
Kepada wartawan mantan Kepala UPTD Samsat Amurang itu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pak Gubernur-Wagub dan Sekprov atas kepercayaan ini.
“Ini adalah sebuah kepercayaan, dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu harus siap mengemban tugas yang dipercayakan pimpinan,” katanya.