Monitoring Coklit, KPU Kotamobagu Himbau Pantarlih Jangan Sebarluaskan Data Pemilih

NEWS141 Dilihat

KOTAMOBAGU – Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kotamobagu, Heriyana Amir berharap seluruh petugas AdHoc, PPK, PPS dan Pantarlih tidak menyebarluaskan data pemilih.

Himbauan ini disampaikan Heriyana disela saat melukan monitoring Coklit di wilayah Kotamobagu Timur. saat monitoring, KPU Kotamobagu turut didampingi tim dari KPU Sulut diantaranya, Mimi, Desmon dan Philip dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Dikatakannya, hal itu berdasarkan UU nomor 27 tahun 2022 terkait data untuk mengamankan, merahasiakan dan menjaga kerahasiakan data pemilih.  Untuk itu, sebelum mereka turun ke lapangan, lanjut dikatakan Heriyana, seluruh petugas harus menandatangani pakta integritas.

“Saya sudah menegaskan ke mereka soal data pemilih jangan sampai disebarluskan.  Apapun yang terjadi di lapangan, bapak ibu harus menjaga kerahasiaan dan mengamankan data-data pemilih yang ada di bapak/ibu, karena data-data ini terlalu sensitif,” pungkasnya.