1.839 PKD Awasi Melekat Coklit Pilkada 2024, Ardiles: Kami Pastikan Semua Proses Mendapat Pengawasan

HEADLINE195 Dilihat

MANADO – 1.839 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) akan mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Pengawasan melekat tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan yang diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 79 tahun 2024.

Selain melakukan pengawasan melekat, Bawaslu Sulut juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan agar membuka posko aduan. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan ini disilahkan untuk melaporkan ke pengawas terdekat di setiap tingkatan. Termasuk juga melalui posko aduan yang dibuka mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat Provinsi.

“Bawaslu sudah membentuk PKD di 1.839 Desa dan Kelurahan di Sulut untuk mengawasi proses coklit ini. Jadi PKD ini bertugas melaksanakan pengawasan proses coklit agar pelaksanaanya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, ” kata Ardiles saat hadir Apel Akbar Coklit dan Pelantikan 7.568 Pantarlih di Auditorium Unsrat, Manado, Senin (24/06).

Pada prinsipnya, lanjut dia bilang, daftar pemilih harus memenuhi tiga unsur yakni pertama harus valid, komprehensif dan ketiga harus mutahir.
Oleh karna itu dilakukan proses coklik untuk memastikan semua warga Sulut yang punya hak pilih di daftarkan sebagai pemilih.

Jika nantinya didapati ada Pantarlih yang belum mengunjungi rumah rumah warga, PKD akan merekomendasi saran perbaikan yang wajib ditindak lanjuti KPU.

“Tapi, yang paling penting proses koordinasi harus jalan antara Pantarlih yang baru dilantik dengan PKD yang melakukan pengawasan. Dipastikan juga semua proses coklit mendapat pengawasan melekat dari Panwas yang sudah terbentuk, ” katanya.

Ardiles berharap untuk rekomendasi atau saran perbaikan dari jajaran pengawas harus disampaikan sebelum selesai masa coklit agar supaya hasil perbaikan benar benar dikoreksi.

“Pada pileg 2024 lalu ada sekitar 3000an saran perbaikan yang dilayangkan jajaran Bawaslu ke KPU, mudah mudahan pada Pilkada ini semakin sedikit saran perbaikan, ” katanya.

“Tapi, yang paling penting proses koordinasi harus jalan antara Pantarlih yang baru dilantik dengan PKD yang melakukan pengawasan. Dipastikan juga semua proses coklit mendapat pengawasan melekat dari Panwas yang sudah terbentuk, ” kata Ardiles kembali.