MANADO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan terkait Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Pengumuman itu berdasarkan Nomor 204/PL.02.2-PU/71/2/2024 tanggal 5 Mei 2024. KLIK DISINI
Komentar