Komisi I DPRD Sulut RDP dengan KPI Bahas Mekanisme Penerimaan Pendaftaran Calon KPI

NEWS126 Dilihat

MANADO – Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran lndonesia (KPl) Sulawesi Utara (Sulut) membuka pendaftaran seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menjadi calon KPI Sulut.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Roosye Kalangi didampangi Sekretaris Risat Sanger dan Wakil Ketua Suryanto Muarif kepada JurnalManado.com Senin (6/5/2024) usa pertemuan dengan Pimpinan Komisi 1 Fabian Kaloh dan Pimpinan dan Anggota Komisi KPI Sulut diruang rapat Komisi 1.

Menurut Roosye yang didampingi Sekretaris Risat Sanger itu mengatakan pembukaan pendaftaran dimulai Senin (6/5/2024).

Di kantor DPRD Sulut bilang Kairagi Manado, atau bisa melalui pengiriman via kantor pos

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPR Sulut Fabian Kaloh mengatakan, Komisi 1 tes kepada calon KPl Sulut melanjutkan periode 2024-2027 secara terbuka dan transparan kepada masyarakat Sulut.

sebagai Pimpinan Komisi 1 harap penerimaan ini akan diikuti seluruh masyarakat yang ada di 15 Kabupaten/Kota.

Berikut syarat-syaratnya Calon KPID:

Punya kemampuan dan intelektual mampu mameneg. Belum KPID fungsi kontrol media elektronik fungsi kontrol fasilitas api berkoordinasi dan komunikasi dengan lembaga daerah berkoordinasi dengan Pemprov Sulut.

Tujuan seleksi atau syarat untuk bisa mengikuti seleksi mereka mereka warga negara RI ada KTP. Setia pada Pancasila dan UUD, pendidikan Ssrjana.Sehat jasmani dan Rohani, ljasah S1, memiliki pengetahuan pengalaman dalam bidang penyiaran.surat pernyataan tidak ada media.bukan pejabat Pemerintah.

21 nama bakal akan di diet end proper test oleh Komisi 1 dan dari 21 tinggal 17 nama yang diseleksi berkasnya. yang 4 komisioner itu tidak melalui seleksi berkas.

 

 

Komentar