KPU Kotambagu Coklit Pemilih Berusia 104 Tahun di Desa Poyowa Besar Dua

HEADLINE196 Dilihat

KOTAMOBAGU –Pantarlih melakukan Coklit kepada seorang kakek yakni One Molantong yang sudah berusia berusia 104 tahun di Desa Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (26/6/2024).

Saat proses Coklit, One ditemani istrinya yakni Taty Mokodompit (69) dan anaknya Dian (43). Diketahui Taty adalah disabilitas (fisik) sejak lahir.

Adapun petugas yang melakukan coklit adalah Adisty Molantong, Pantarlih Poyowa Besar II TPS 2.

Proses pencoklitan di monitoring langsung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu, Ilmi Khaidir Paputungan didampingi petugas dari Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta diawasi langsung oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

“Ini adalah tugas kita. Supaya pencoklitan ini masyarakay pengguna hak pilih bisa terdaftar begitu juga istrinya punya hak memilih. Tadi proses Coklit berjalan baik, tak ada kendala signifikan,” kata Ilmi.

Dia berharap semua Pantarlih dan semua yang terlibat dalam Coklit ini tetap sehat dan selalu semangat.

“Pantarlih selalu siap melayani masyarakat. Mendata pemilih meski cuaca hujan. tetap semangat. Terus melayani setiap warga untuk mendapatkan haknya sebagai pemilih,” kata dia.

Sementara, One Molantong yang diwakili oleh Taty usai pencoklitan mengatakan Terima kasih atas kunjungan Pantarlih.

“Terima kasih atas kunjungan para petugas penyelenggara pemilu serta pengawas pemilu. Terima kasih telah melakukan coklit suami dan saya. Semoga pilkada 2024, alhamdulilah berjalan sesuai harapan masyarakat,”  katanya lagi.

Komentar