Kejaksaan Geledah Kantor Rektorat dan LPPM Unsrat Terkait Kasus Dugaan Korupsi

HEADLINE791 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Rektorat Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat (LPPM) Unsrat, Manado, Jumat (14/3). Penggeledahan dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus, Hartono,bersama-sama dengan  Jaksa Penyidik

Dikatakannya, dalam penggeladahan dan penyitaan dilakukan dilakukan di dua tempat berbeda, pertama di Kantor Pusat Unsrat yakni di ruangan Administrasi Wakil Rektor IV, ruangan bagian Keuangan, ruangan bagian Administrasi Persuratan dan yang kedua di  kantor LPPM Universitas Sam Ratulangi di ruangan sekretariat (bagian Tata Usaha), ruangan Bendahara/ Bagian Keuangan dan ruangan PPLH-SDA Unsrat, yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 WITA  dan diperoleh berbagai dokumen dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut yang disimpan dalam 8 (delapan) box kontainer besar dan 1 (satu) koper.

Penggeledahan dan penyitaan ini, kata dia, sehubungan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Pembiayaan Kerjasama antara Unsrat Manado dengan pihak ketiga 3 pada LPPM Unsrat sejak tahun 2015-2024 yang telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Penggeladahan dan penyitaan dilakukan setelah mendapat Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado dan Surat Perintah Penggeladahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut.

“Tindakan hukum ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti guna mendukung pembuktian adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut”, kata Hartono kembali.

 

Komentar