Kebijakan dan Hak Mahasiswa

Manadosiana.net – Menghadapi Penyebaran wabah Covid-19 di Sulawesi Utara, khususnya Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Sam Ratulangi. Pimpinan Universitas mengeluarkan kebijakan lewat surat edaran Rektor untuk memberlakukan e-learning, e-working, dan social distancing (Work From Home).

Seperti apa penerapan Sistem ini? Ternyata belum berjalan sesuai yang di harapkan, atau sesuai dengan surat Edaran Rektor tersebut.

Tenaga pengajar atau tenaga pendidik, tidak bisa bertindak semena-mena dengan alasan yang tidak jelas kepada mahasiswa, contohnya mengeluarkan Mahasiswa dalam proses berlangsungnya pembelajaran dan mengeluarkan mahasiswa atau mencabut hak mahasiswa untuk mengikuti proses pendidikan.

Karena sikap seperti ini sama sekali tidak menggambarkan proses pendid.ikan yang baik. Tidak ada yang salah, ketika Mahasiswa itu mempertanyakan mengenai permasalahan akademik kepada dosen.

Apalagi sekarang Unsrat baru saja memberlakukan sistem e-learning, yang dimana kita ketahui bersama, bahwa dalam penerapan sistem ini masih banyak kendala, entah dalam akses masuk, atau keterbatasan jaringan.

Karena itu, kami menuntut pimpinan Fakultas atau pimpinan Jurusan harus menyelesaikan masalah ini, karena dengan sikap dosen seperti ini sama sekali tidak mendidik, apalagi terjadi dalam ruang akademik.

Mengenai masalah perkuliahan online, sudah ada aspirasi atau keresahan yang masuk lewat tulisan-tulisan dari Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan.

Kami sudah menyampaikan semua aspirasi Mahasiswa ke Pimpinan Jurusan, dan sudah ditindak lanjuti atau di evaluasi oleh Pimpinan Jurusan. Sekiranya juga bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk menjawab keterbatasan dari Mahasiswa dalam penerapan Sistem e-learning ini.

Himaju Pemerintahan juga akan terus memantau, jika masih ada yang belum melakukan Perkuliahan online sesuai surat Edaran Rektor, atau mekanisme perkuliahan yang tidak efektif dan tidak maksimal kepada Mahasiswa, yang dimana itu adalah hak mahasiswa untuk menerima proses perkuliahan yang baik dan layak.

Tetapi yang masih menjadi kebingungan dari Mahasiswa saat ini, seperti apa mekanisme penerapan perkuliahan online yang sementara dijalankan ini.

Kami mengharapkan Pimpinan Fakultas atau Pimpinan Jurusan bisa mengeluarkan Standar Oprasional Prosedur (SOP) untuk menjadi acuan dalam penerapan Sistem Perkuliahan online ini. Dan kami mendorong Pimpinan Fakultas untuk bisa membuat kebijakan atau memfasilitasi Mahasiswa dari kewajiban Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sudah kami berikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *