TONDANO – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara gelar Apel Deklarasi Zero Halinar yang merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan langkah progresive sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan jajaran Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun serta dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kepolisian Resort Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan Komandan Rayon Militer 1302-02/Eris. Dalam penyampaiannya Ronald Lumbuun berharap agar pelaksanaan deklarasi ini bukan sekedar ritual belaka namun menjadi tindak lanjut atas pelaksaan pencanangan Lapas Bersinar yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh pegawai Lapas Tondano untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya untuk pegawai, Deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi komitmen bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tondano untuk tidak memiliki barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Hal tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar Zero Halinar dan pendantanganan deklarasi Zero Halinar oleh Pejabat, Pegawai serta WBP.
Pada Deklarasi Zero Halinar ini 7 pegawai Lapas Tondano mendapatkan penghargaan dari Kepolisian Resort Minahasa atas upayanya dalam menggagalkan penyelundupan narkoba masuk ke Lapas Tondano. Diakhir rangkaian acara dilaksanakan juga pemusnahan barang-barang terlarang hasil sidak.
Komentar