manadosiana.net, MANADO – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipi (Dukcapil) mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan Masyarakat soal pelayanan kurang maksimal.
Dikatakannya, terkait pengurusan dokumen-dokumen di Dukcapil, hanya membutuhkan waktu delapan jam atau paling lambat satu hari lamanya. Kata dia, yang menjadi kendala lamanya proses pengurusan dokumen apabila tiba-tiba terjadinya ganguan sistem.
“Pelayanan kami di disdukcapil saat ini PALING LAMBAT 1 hari selesai ,( 8 jam ) jika tidak ada gangguan sistim , setelah dokumen masuk,” tulis Kadis Dukcapil Julises Oehlers melalui pesan What’sApp kepada media ini, Rabu (29/6).
Dirinya menyatakan permohonan maaf kepada Masyarakat terkait insiden yang menimpa Juwita Bella dan Andrew. Oehlers juga memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kalau ada insiden seperti yg dialami oleh seorang warga. Kami bisa memahami, untuk menjadi bahan koreksi dalam pelayanan kami ke depan agar semakin baik.Terima kasih,” ujar Oehlers kembali.