Manadosiana.net, MANADO – Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel, MPH mengatakan, adanya peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena adanya perubahan protokol screening di seluruh Rumah Sakit yang ada di Sulawesi Utara. Dengan adanya protokol tersebut juga untuk meningkatkan kewaspadaan dikalangan tenaga medis.
Dijelaskan Dandel, seluruh pasien yang awalnya di periksa di seluruh Rumah Sakit yang ada di Sulawesi Utara diwajibkan untuk dilakukan pemeriksaan foto thorax.
“Kenapa mengalami peningkatan PDP terkait COVID, itu karena adanya perubahan protokol screening di Instalasi Gawat Darurat (IGD) setiap Rumah Sakit, semua pasien yang awalnya diperiksa di rumah Sakit dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan, tetap di screening dengan foto thorax,” ujar Dandel.
Dikatakan Dandel, apabila hasil pemeriksaan foto thorax dari pasein tersebut menggambarkan adanya peradangan paru atau pneumonia. Maka, Dandel bilang, pasien tersebut langsung ditetapkan sebagai PDP. Oleh karenanya, akan banyak PDP yang terscreening di Rumah Sakit , dan konsekuensinya, banyak juga kematian yang bisa saja disebabkan COVID-19 akan terlapor sebagai PDP.
Dandel menuturkan, hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dikalangan medis supaya tidak kecolongan bahwa ternyata ada pasien yang dirujuk bukan COVID-19 dan setelah dilakukan perkembangan, ternyata yang bersangkutan menjadi pasien COVID-19.
Namun, dikatakan Dandel, PDP belum tentu COVID-19. Hal tersebut, harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan sampel swab oleh Laboratorium. Begitu juga dengan PDP yang meningal dunia, Dandel bilang, proses pemakamannya harus mengikuti protokol COVID-19.
“Jadi, setiap orang yang dikategorikan PDP itu langsung diambil swab, dan apabila yang bersangkutan meninggal akan terkonfirmasi posiitif swab atau tidak, tinggal menunggu hasil swab yang diperiksakan di Laboratorium,” katanya.
Dandel juga menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan Laboratorium negatif COVID-19, yang menjadi perhatian utama dari tenaga medis kepada pasien aktif tersebut adalah kondisi komorbid atau penyakit penyerta yang diderita saat pasien tersebut keluar dari ruang isolasi.
“Jadi walaupun yang bersangkutan telah dikeluarkan di ruang isolasi, tetapi perawatan dari pasien tersebut tetap dalam perawatan insentif untuk menyelesaikan penyakit penyertanya,” tandasnya.