Inggried JNN Sondakh Minta Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dugaan Malapraktik di Tomohon

HEADLINE93 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Tomohon – Minahasa Inggried JNN Sondakh, minta kepada Komisi IV di lembaga DPRD Sulut, agar memanggil pihak-pihak yang terkait dalam persoalan yang viral yakni dugaan malapraktik di Tomohon., untuk melaksanakan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dikatakan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, persoalan ini harus diseriusi oleh lembaga DPRD, jangan sampai dibiarkan.

“Saya meminta kepada komisi IV DPRD Sulut untuk memberikan perhatian yang serius,  semisalnya memanggi  hearing atau sejenisnya sehingga kasus ini tidak dibiarkan seperti ini,” ujar Inggris, Senin (15/11).

Putri mantan Gubernur Sulut AJ Sondakh ini merasa sangat perihatin atas persoalan tersebut. Dia bilang, persoalan ini harus ditelusuri lebih dalam, dan harus betul-betul melibatkan orang-orang yang bekewenangan serta berkompeten.

Nanti ditelusuri, ini kan masih praduga. Kalau memang ada persoalan praduga malapraktik, harus ada penelusuran dan pembuktian. Sampai ada bukti apakah malapraktik atau bukan,”

Kalau memang terbukti adanya malapraktik, tentunya ada sanksi dan hukuman yang akan diberikan. Demikian juga akan mencoreng dunia kesehatan di Sulut.

Kalau ada malapraktik, tentunya ada punishment. Jika benar, ini sangat mencoreng dunia kesehatan di Sulut,” pungkas personil Komisi II DPRD Sulut ini.

Komentar