TAHUNA – Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.
Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (26/7) SMK Negeri 1 Tahuna itu, dihadiri langsung Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan.
Kegiatan diawali Penandatanganan Komitmen bersama Menolak TPPO&TPPM oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kapolres Kepulauan Sangihe, Kabid Perinfokim Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kepala Sekolah SMKN 1 Tahuna, dan Siswa-Siswi SMKN 1 Tahuna;
Selanjutnya, penyampaian materi dari Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Agus Purwanto terkait Tindak Pidana Penyelundupan Manusia
“Diharapkan mampu mengedukasi kepada kita semua terutamanya adik-adik SMKN 1 Tahuna untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly Momongan, dalam sambutan.
Sementara, Bupati Kepulauan Talaud Rinny Tamuntuan mengatakan, Pemerintah menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi tersebut, serta berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna karena sudah menyelenggarakan sosialisasi ini.
Karena, lanjut dikatakan Rinny, sekarang ini banyak kasus perdagangan orang dan penyelundupan manusia, hal itu berpotensi besar terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe dikarenakan posisi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berbatasan langsung dengan Negara Filipina
“Oleh karena itu, kedepannya Pemerintah Daerah juga akan berkolaborasi dengan Kanim Tahuna dan Polres Kepulauan Sangihe untuk melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat agar TPPO dan TPPM bisa dipahami oleh masyarakat dan dapat mencegah terjadinya TPPO & TPPM di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kapolres Sangihe Dhana Ananda Syahputra, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Agus Purwanto, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Melgi Pahibe.
Komentar