MANADO – Puluhan dokter ahli bedah hingga staf pun memberikan pernyataan sikap. Hal tersebut dikarenakan hasil proses seleksi calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis 1 (PPDS-1) Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, tak kunjung diumumkan pihak Rektorat Unsrat.
Puncaknya, pada Selasa (23/7/2024), bagian bedah FK Unsrat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr R D Kandou Manado, melayangkan pernyataan sikap terkait terus tertundanya pengumuman hasil seleksi calon peserta PPDS Ilmu Bedah. Sementara jadwal tahapan pengumumannya telah lewat.
Diketahui, untuk tahapan seleksi seharusnya sesuai jadwal pengumuman hasil seleksi semuanya diumumkan tanggal 9-11 Juli Tahun 2024. Kemudian ada penundaan sehingga digeser tanggal 16 Juli. Hanya saja pada tanggal 16 Juli saat pengumuman, hanya hasil seleksi spesialis ilmu bedah yang tidak diumumkan dan dikabarkan digeser lagi sampai 24 Juli.
Kepala Bagian Bedah Mendy Hatibie Oley menjelaskan, pihaknya telah mengikuti mekanisme dan aturan yang ada dalam proses tes calon peserta ahli bedah FK Unsrat. Hasil dari seleksi tersebut sudah diserahkan ke Dekan FK Unsrat. Tinggal kemudian diumumkan. “Pernyataan sikap ini kami ingin menggugah saja. Agardapat segera melakukan pengumuman hasil tes,” ujar Oley, Selasa (23/7/2024), di RSUP Kandou Manado.
Adapun 7 pernyataan sikap dari para dokter bedah dan staf bagian ilmu bedah FK Unsrat pertama, kami, telah melaksanakan proses seleksi calon peserta PPDS-2 Ilmu Bedah periode Juli 2024 sesuai jadwal dan petunjuk Panitia Seleksi CPPDS Universitas, secara bertanggung jawab dan berintegritas. Kedua, hasil seleksi calon peserta PPDS-1 Ilmu Bedah periode Juli 2024 telah disampaikan langsung kepada Dekan Fakultas Kedokteran pada hari Senin, 8 Juli 2024 jam 15.00 WITA dengan nomor surat: 118/UN12.1.41/PPDS/2024.
Ketiga, kami secara tegas membantah semua isu, fitnah, dan tudingan yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab terkait proses seleksi calon PPDS yang berpotensi mencederai integritas dan kehormatan profesi, yang dilakukan oleh oknum-oknum di internal institusi maupun oleh pihak-pihak lainnya dalam bentuk apapun. Keempat, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada 27 sejawat peserta seleksi calon PPDS-1 Ilmu Bedah yang sudah mengikuti proses seleksi pada periode Juli 2024 yang tidak bejalan sesuai jadwal, dimana hal seperti ini telah terjadi pada periode penerimaan sebelumnya.
Kelima, kami memohon bantuan Pemerintah dalam hal ini Bapak Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Ketua DPRD Sulawesi Utara, Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia, untuk dapat membantu agar proses pendidikan dokter spesialis Bedah FK Unsrat di RSUP Prof Dr R D Kandou Manado dapat terus berjalan secara berintegritas dan bertanggung jawab.
Keenam, kami tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pelayanan bedah bagi masyarakat dan pendidikan bagi residen bedah, dokter muda dan mahasiswa kedokteran FK Unsrat dan FK lainnya yang dipercayakan kepada kami. Ketujuh, kami memohon dukungan dan doa dari semua pihak agar dapat terus tegar mempertahankan integritas dan kehormatan profesi.
di hari yang sama, pasca pernyataan sikap dari puluhan dokter ahli bedah, Selasa (23/7/2024), pihak Rektorat Unsrat memberikan klarifikasi atas hasil seleksi calon peserta PPDS-1 yang belum diumumkan. Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Ralfi Pinasang SH MH, memberikan klarifikasi terkait tertundanya pengumuman hasil seleksi PPDS Ilmu Bedah. Menurutnya, kebijakan menunda pengumuman tersebut karena diduga ada kebocoran hasil seleksi, sebelum dilakukan pengumuman.
Maka dari itu Rektor Unsrat membentuk tim untuk mengklarifikasi apakah ada kebocoran hasil seleksi. Akhirnya tanggal 17 Juli 2024, tidak ditemukan kebocoran dokumen hasil seleksi calon PPDS-1 program studi ilmu bedah FK Unsrat. Sehubungan dengan tidak ditemukannya kebocoran hasil seleksi maka tanggal 23 Juli 2024 rektor telah mengambil keputusan, mengumumkan mahasiswa PPDS Ilmu Bedah. “Ini ditetapkan melalui SK rektor. Akan terbit hari ini. Semua sudah melewati sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Pinasang.