Gubernur Sulut Yulius Selvanus Apresiasi DPRD, APBD 2026 dan Propemperda Sukses Jadi Hadiah Akhir Tahun

manadosiana.net, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmen kuat dalam mengamankan agenda krusial pembangunan daerah.
Melalui Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Rabu, 26 November 2025, lembaga legislatif ini secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Anggaran 2026 dan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Kedua keputusan ini ditegaskan sebagai landasan tonggak krusial bagi keberlanjutan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat Sulut di tahun mendatang.


Rapat bersejarah ini berlangsung khidmat di Ruang Paripurna lantai dua Gedung DPRD Sulut. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, yang didampingi oleh jajaran Wakil Ketua Royke Anter, Michaela Paruntu, dan Stella Runtuwene paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan yang dinamis dan komprehensif antara pihak eksekutif dan legislatif.

Kehadiran lengkap pimpinan dewan mencerminkan keseriusan dan konsensus dalam pengambilan keputusan penting ini.Dari pihak eksekutif, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wakil Gubernur, Victor Mailangkay, turut hadir. Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin dengan Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Keduanya (agenda rapat paripurna) ini adalah landasan penting bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026 mendatang,” ujar Gubernur.

Sinergitas ini semakin ditekankan mengingat tahun 2026 akan menjadi periode yang menantang, di mana Sulut akan menjadi tuan rumah berbagai event strategis berskala nasional maupun internasional, termasuk menjadi tuan rumah PON Bela Diri. Hal ini membutuhkan dukungan anggaran dan regulasi yang kuat.


Setelah melalui proses pembahasan yang melibatkan kajian mendalam, hearing, dan sinkronisasi data, APBD Provinsi Sulut tahun 2026 akhirnya disepakati dengan postur anggaran yang menunjukkan optimisme namun tetap berhati-hati dalam menghadapi kondisi fiskal daerah. Rincian anggaran yang disahkan adalah sebagai berikut:

Komponen AnggaranJumlah Anggaran (Rp)KeteranganTotal Pendapatan Daerah3.180.235.721.995 Target penerimaan dari PAD, Dana Transfer, dll.

Belanja Daerah3.019.612.390.563Alokasi untuk Belanja Operasi, Modal, Tak Terduga.Surplus / Defisit160.623.331.432.

Menunjukkan kondisi Anggaran Surplus.Penerimaan Pembiayaan Rp50.000.000.000
Sumber pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebelumnya atau pinjaman.

Meskipun Pendapatan Daerah ditargetkan di angka yang cukup signifikan, Gubernur secara jujur mengakui bahwa pemerintah daerah dihadapkan pada kondisi fiskal yang terbatas.


Oleh karena itu, APBD 2026 ini dirancang dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan fokus pada program prioritas yang memiliki dampak ganda (multiplier effect) besar bagi masyarakat. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah APBD mampu mengakselerasi pembangunan daerah secara efektif.

APBD 2026 ini diarahkan untuk menopang pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 yang memiliki fokus tematik sangat jelas. RKPD 2026 berpusat pada tiga pilar utama:

Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM): Investasi pada SDM menjadi kunci daya saing global.

Anggaran akan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan vokasi, dan program kesehatan yang preventif dan promotif.

Agrobisnis: Sektor pertanian dan perikanan merupakan tulang punggung ekonomi Sulut.

Alokasi dana akan mendukung modernisasi pertanian, peningkatan nilai tambah produk, dan penguatan rantai pasok.

Pariwisata: Pengembangan destinasi wisata berbasis kearifan lokal dan budaya akan ditingkatkan, termasuk infrastruktur penunjang dan promosi yang masif, untuk menarik lebih banyak wisatawan domestik dan mancanegara.

Ketiga fokus ini selaras dengan upaya daerah dalam diversifikasi ekonomi dan peningkatan ketahanan pangan, terutama pasca-pemulihan ekonomi global.

Agenda kedua yang tak kalah penting adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Propemperda adalah daftar rencana pembuatan Perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Gubernur berharap Propemperda 2026 ini akan menjadi instrumen hukum yang mampu menjawab berbagai persoalan dan mendukung pertumbuhan daerah.


Penyusunan Perda ini harus mampu menjadi payung hukum yang kuat, baik untuk kebijakan daerah, pengelolaan sumber daya, hingga perlindungan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur secara khusus meminta peran aktif DPRD dalam mengawal proses ini.

“Sangat kami harapkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2026. Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif,” tuturnya.

Peran legislatif diuji untuk memastikan Perda yang dihasilkan tidak hanya legal tetapi juga implementatif dan aspiratif, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sulut.


Untuk mencapai visi daerah 2025-2029, Sulawesi Utara maju, sejahtera, dan berkelanjutan, Gubernur memaparkan delapan prioritas pembangunan daerah yang akan dieksekusi melalui APBD 2026.

Kedelapan prioritas ini merupakan perwujudan sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta respon atas tantangan lokal. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengembangan SDM.

Memastikan akses pendidikan merata dan berkualitas, serta menyiapkan lulusan yang kompetitif.


Peningkatan Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. Fokus pada pelayanan kesehatan dasar yang inklusif dan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Sektor Pertanian, Perikanan, dan UMKM: Pembangunan jalan, irigasi, dan fasilitas penunjang untuk mendorong produktivitas sektor primer dan usaha mikro kecil menengah.

Peningkatan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi. Mendorong birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Pengembangan Pariwisata dan Budaya Berbasis Kearifan Lokal: Memanfaatkan kekayaan alam dan budaya Sulut sebagai motor ekonomi baru.

Stabilisasi Masyarakat, Keamanan, dan Ketertiban.

Menjaga situasi daerah tetap kondusif, terutama menjelang dan selama pelaksanaan event nasional dan internasional.

Pemenuhan Energi yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan. Mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dan mengelola lingkungan hidup secara bertanggung jawab.

Peningkatan Ekonomi dan Investasi Daerah: Menciptakan iklim investasi yang sehat dan mempromosikan potensi daerah untuk menarik modal luar.

Delapan prioritas ini mencerminkan pendekatan pembangunan yang holistik, di mana aspek manusia (human development), ekonomi, dan lingkungan berjalan beriringan.

Keberhasilan implementasi APBD 2026 dan Propemperda tidak hanya bergantung pada Pemerintah Provinsi dan DPRD, tetapi juga pada dukungan seluruh stakeholder terkait.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Pejabat Sekretaris Daerah, Pimpinan Tinggi Pratama, serta Direksi dan Komisaris BUMD strategis seperti Bank SulutGo, PT PPSU, dan PT MSN, serta Pimpinan Instansi Vertikal.


Keterlibatan mereka menunjukkan adanya komitmen kolektif untuk mewujudkan rencana pembangunan. Bank SulutGo, misalnya, akan berperan penting dalam mendukung pembiayaan daerah dan penyaluran kredit UMKM.
Sementara PT PPSU dan PT MSN diharapkan dapat menjadi agen pembangunan yang menjalankan fungsi bisnis daerah untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD).

APBD 2026 dan Propemperda 2026 adalah peta jalan yang konkret bagi Sulawesi Utara. Dengan disahkannya kedua dokumen ini, langkah-langkah strategis untuk penguatan SDM, Agrobisnis, dan Pariwisata telah diamankan secara legal.

Kini, fokus beralih pada tahap implementasi yang menuntut akuntabilitas, transparansi, dan kecepatan eksekusi dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memastikan visi “Sulawesi Utara maju, sejahtera, dan berkelanjutan” dapat dicapai tepat waktu.