DPRD Sulut Sahkan Ranperda Penyelenggaeaan Kebudayaan Daerah Menjadi Perda

POLITIK152 Dilihat

MANADO – Pansus DPRD yang membahas Ranperda penyelenggaraan Kebudayaan Daerah menuntaskan tugasnya. Selasa (02/07/2024), Pansus yang dipimpin Jems Julius Tuuk menggelar rapat akhir meminta tanggapan fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nyiur Melambai dan lima fraksi di DPRD Sulut menyatakan setuju Ranperda Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah.

“Lima fraksi sudah memberikan dan menyampaikan tanggapan dan lima fraksi setuju,”ujar Tuuk, legislator dapil Bolmong Raya itu.

Lanjutnya, setelah Ranperda disetujui oleh lima fraksi di DPRD, nantinya Ranperda ini akan dikonsultasikan di Kemendagri oleh Biro Hukum Setdaprov Sulut.

“Setelah dikonsultasikan akan diparipurnakan menjadi Peraturan daerah,”lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan anggota Pansus, Tonny Supit menyampaikan apresiasi kepada Jems Tuuk sebagai ketua dan seluruh anggota pansus yang bekerja ekstra menuntaskan pembahasan. Selain itu, Supit juga menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah dan stakeholder terkait.

“Perda Kebudayaan sangatlah penting bagi provinsi Sulut. Mudah-mudahan Perda ini nantinya akam bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara,”pungkas Jems Tuuk.

Komentar